Loading...
Al Baqarah 2:240 - Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
21 March 2012
02 March 2012
Conduct Weekly Training
Share and learn how to present one line presentation
Share and learn about Takaful Smartlink products
Subscribe to:
Posts (Atom)